Miliki Proteksi/Tabungan & Investasi dari AIA Financial


Untuk Asuransi dan investasi terbaik dapatkan hanya di AIA
 
Saat menerima gaji bulanan, apa yang langsung kamu lakukan? Belanja, jalan-jalan, atau memilih menyisihkan untuk tabungan dulu? Jika opsi terakhir yang dipilih, kamu sudah memilih jalan yang benar. Dengan fasilitas perbankan yang kian beragam, langkah menabung makin mudah saja.

Namun, menabung merupakan aktivitas yang terkadang sulit dilakukan. Hal ini disebabkan setiap orang akan berbeda-beda biaya kebutuhan sehari-harinya. Terkadang, penghasilan yang diperoleh pun tidak mencukupi kebutuhan selama sebulan. Hingga, pada akhirnya besar pasak dari pada tiang.

UTAMAKAN INVESTASI
Para financial advisor kerap mengatakan, agar kita terbiasa menabung dari penghasilan yang kita peroleh, sebaiknya perhatikan dua hal berikut ini:

  1. Bentuk anggaran pengeluaran bulanan. Pembentukan anggaran pengeluaran bulanan akan sangat membantu pos-pos apa saja yang sebenarnya lebih dibutuhkan dalam waktu sebulan. Skala prioritas menjadi landasan utama dalam mengatur keuangan sehingga kita dapat mulai kebiasaan menabung.
  2. Pastikan arus kas (cashflow) dalam keadaan positif. Ketika cashflow dalam keadaan positif, ini dapat memberikan gambaran berapa sisa penghasilan yang kita peroleh setiap bulannya.

Setelah kedua hal tersebut, baru tentukan tujuan menabung. Dengan penentuan tujuan menabung, dapat memberikan motivasi pada diri kita untuk lebih disiplin dalam menabung. Misalnya, ingin pergi umroh 2 tahun lagi. Biaya umroh sekarang Rp 25 juta. Nah, kamu akan termotivasi untuk mencapai tujuan keuangan yang kamu telah tetapkan jangka waktunya.

Sebaiknya kita tidak hanya menabung karena nilai uang riil saat ini lebih berharga daripada esok hari. Kondisi tersebut terjadi karena nilai uang yang akan datang akan tergerus oleh inflasi. Lebih baik pola menabung tersebut diubah menjadi kebiasaan berinvestasi untuk mengalahkan nilai inflasi yang dapat menggerus kekuatan riil uang yang diperoleh saat ini.

Setiap orang mempunyai jumlah tabungan dan investasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan mereka. Literatur di luar negeri mengatakan, minimum tabungan dan investasi adalah 10% dari jumlah penghasilan. Tapi kalau di Indonesia, jumlah tersebut tidak cukup lantaran rata-rata inflasi 15 tahun terakhir yang cukup tinggi. Jadi, idealnya minimum disisihkan untuk tabungan dan investasi adalah 15 persen dari penghasilan. Adapun jumlah maksimal tidak ada, alias sebanyak-banyaknya.
 

PENTINGKAN JUGA ASURANSI
Satu hal yang kita perlukan dalam menghadapi dinamika hidup adalah kepastian, khususnya dalam hal kepastian financial.  Asuransi merupakan solusi keuangan yang memberikan kepastian financial. Asuransi juga mampu mengalihkan risiko sekaligus memproteksi aset seseorang.

Beberapa penyebab terjadi masalah keuangan yang buruk adalah tidak bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan, dokumentasi pengeluaran yang lemah, terjebak pada investasi bodong, serta tidak memiliki asuransi.

Perencanaan keuangan ibarat rumah. Seseorang harus membangun fondasi terlebih dahulu, yakni dengan memahami kondisi keuangan melalui manajemen arus keuangan. Bedakan aset konsumtif dan produktif. Maka ketika pondasi sudah kuat, giliran tiang-tiangnya ditegakkan. Tiang-tiang tersebut berupa investasi untuk masa pensiun, perlindungan asuransi, dan perencanaan pajak.
  

BERINVESTASI SEKALIGUS BERASURANSI
Asuransi kini tidak hanya melindungi seseorang saat kematian atau sakit. Ada juga asuransi yang ditambah investasi sehingga bisa digunakan untuk dana pendidikan. Lewat asuransi, keluarga bisa disiplin menyisihkan uangnya untuk mencapai pendidikan anak. Disiplin yang sama belum tentu bisa dilakukan bila menabung saja. Asuransi juga memiliki proteksi tambahan yang akan membantu orang tua mencapai tujuan keuangan bagi anak bila orang tua mengalami musibah, seperti sakit, cacat, atau kematian.

Diantara berbagai jenis asuransi, asuransi jiwa termasuk yang sepi peminat. Kebanyakan masyarakat yang menjadi nasabah asuransi lebih memilih melindungi mangasuransikan harta bendanya dibanding dirinya sendiri. Alasannya, masyarakat khawatir dananya hangus ketika tidak terjadi klaim terhadap dirinya.

Menghadapi kondisi ini, perusahaan asuransi kemudian menawarkan produk tabungan dan investasi yang merupakan proteksi yang memberikan jumlah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu sekaligus memberikan seluruh nilai tunai simpanan jika ia masih hidup pada masa akhir pertanggungan.

Lantas, di mana kita dapat memperoleh hasil optimal melalui produk asuransi terkait investasi di mana kita bebas menentukan hasil yang kita inginkan sesuai dengan prioritas dan tujuan finansial pada setiap tahap kehidupan? Bersama AIA Infinite Link Assurance kita bisa wujudkan hal tersebut.

AIA Infinite Link Assurance memiliki keunggulan antara lain: 



Manfaat Investasi  

Manfaat Investasi berupa Nilai Akun (jika ada), akan dibayarkan dalam hal:
• Tertanggung mencapai Umur 99 (sembilan puluh Sembilan) tahun dan Polis masih berlaku
• Tertanggung meninggal pada saat Polis masih berlaku
• Polis menjadi berakhir dalam Masa Asuransi dengan perhitungan Nilai Unit pada hari kerja selanjutnya setelah pengakhiran Polis

Cara Pengajuan Asuransi Jiwa
Dalam hal mengajukan Asuransi Jiwa, maka calon nasabah harus mengisi dan melengkapi dokumen sebagai berikut :
1.Surat Pengajuan Asuransi Jiwa;
2.Kartu Identitas;
3.Ilustrasi
4.Dokumen pendukung lainnya.

Pengajuan asuransi dinyatakan diterima apabila semua syarat dan ketentuan sudah terpenuhi dan perusahaan asuransi telah menerima premi pertama sebagai salah satu syarat penerbitan dan berlakunya Polis.
 
Jika tertarik dengan produk Q Optima Link, isi formulir online ini di web www.aia-financial.co.id

Cara Pembayaran Premi
Nasabah disarankan untuk melakukan pembayaran Premi sesuai jangka waktu yang telah direncanakan diawal untuk mengoptimalkan tercapainya tujuan asuransi.
•Pembayaran Premi harus ditujukan atas nama Penanggung dan pembayaran hanya akan dinyatakan lunas pada tanggal Premi diterima dan tercatat pada rekening Penanggung sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan dalam Polis.
•Apabila Premi Dasar belum dibayar lunas sampai lewat Masa Leluasa, maka akan berlaku fasilitas Pembayaran Premi Otomatis dimana Nilai Akun Premi Top-Up akan dipotong secara otomatis untuk membayar Premi Dasar.
•Pembayaran Premi Otomatis berlaku selama 7(tujuh)Tahun Polis Pertama, dengan ketentuan:
-Apabila dalam 5 (lima) Tahun Polis pertama Nilai Akun Premi Top-Up tidak mencukupiuntuk membayar Premi Dasar, maka Polis akan batal (walaupun Nilai Akun Premi Dasar mencukupi untuk membayar biaya-biaya yang timbul).
-Apabila dalam Tahun Polis ke-6 (enam) atau ke-7 (tujuh) Nilai Akun Premi Top-Up tidak mencukupi, maka akan berlaku Cuti Premi Otomatis.
•Fasilitas Cuti Premi Otomatis dapat digunakan mulai Tahun Polis ke-6 (enam) dan seterusnya.Semuabiaya yang timbul selama Cuti Premi Otomatis akan dibebankan terlebih dahulu atas Nilai Akun Premi Dasar, apabila Nilai Akun Premi Dasar tidak mencukupi maka akan selanjutnya akan dibebankan pada Nilai Akun Premi Top-Up

Cara Pengajuan Klaim
Permintaan pembayaran Manfaat Asuransi dan/atau pengajuan klaim diajukan langsung ke Penanggung. Pengajuan permintaan pembayaran Manfaat harus dilengkapi dengan berkas-berkas sesuai dengan ketentuan Polis.
  • Yang berhak mengajukan permintaan pembayaran Manfaat Asuransi adalah nasabah, apabila Berhalangan, maka yang berhak adalah Yang Ditunjuk atau pihak lain sebagaimana ditentukan dalam Polis.
  • Yang berhak menerima Manfaat Asuransi (kecuali yang disebabkan oleh Tertanggung meninggal) adalah Anda, apabila Anda Berhalangan, maka yang berhak menerima Manfaat Asuransi adalah Yang Ditunjukatau pihak lain sebagaimana ditentukan dalam Polis.
  • Yang berhak menerima Manfaat Asuransi apabila Tertanggung meninggal adalah Yang Ditunjuk. Apabila Yang Ditunjuk Berhalangan, maka yang berhak menerima Manfaat Asuransi adalah ahli waris yang sah menurut hukum dari Yang Ditunjuk atau pihak lain sebagaimana ditentukandalam Polis.

Berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pengajuan permintaan pembayaran manfaat meninggal, adalah sebagai berikut:
1.Asli dari Formulir Pengajuan Manfaat Asuransi Jiwa;
2.Asli dari Polis;
3.Kartu Identitas;
4.Surat Keterangan Kematian;dan
5.Dokumen lainnya sebagaimana diatur dalam Polis

•Berkas-berkas permintaan pembayaran Manfaat Asuransi di atas harus diajukan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak risiko yang dipertanggungkan terjadi.
•Pembayaran Manfaat Asuransi akan dilakukan apabila seluruh berkas-berkas yang disyaratkan telah diterima dengan lengkap dan benar oleh Penanggung

Untuk penjelasan lebih lengkap tentang manfaat produk dan tata cara pengajuan/pembayaran/penarikan/biaya-biaya, dan berbagai ketentuan lainnya, silakan kunjungi website AIA Financial di http://www.aia-financial.co.id

Kemampuan finansial kita sangat penting untuk masa depan keluarga. Dengan perpaduan antara proteksi dan investasi jangka panjang, Q Optima Link merupakan solusi kebutuhan perencanaan keuangan yang memberikan perlindungan optimal sekaligus pilihan investasi yang fleksibel sesuai kebutuhan.

Seorang istri. Ibu dari dua anak remaja. Tinggal di BSD City. Gemar jalan-jalan, memotret, dan menulis.

Share this

Previous
Next Post »

2 komentar

Leave your message here, I will reply it soon!